Monday, January 21, 2019

wisata seru LAWANG SEWU kota semarang

Setiap orang yang pernah menetap di Semarang pasti mengenal istilah ‘Kota Atas’ dan ‘Kota Bawah’. Ya, Semarang memiliki keunikan tersendiri, di mana dalam satu kota yang sama terdapat dua wilayah yang jaraknya relatif dekat, namun memiliki perbedaan suhu.


‘Kota Bawah’ merupakan denyut nadi Semarang  (di mana pusat pemerintahan, perniagaan, transportasi, sampai perekonomian berada) yang memiliki hawa lebih panas karena dekat dengan bibir pantai. Di sini pula terdapat Kota Tua yang menyimpan banyak peninggalan arsitektur colonial.

Sebaliknya, ‘Kota Atas’ berada di wilayah dataran tinggi di bagian selatan Kota Semarang dengan suhu yang jauh lebih sejuk. Sangat cocok untuk Anda yang ingin melarikan diri dari kepenatan!

Lawang Sewu (bahasa Indonesia: seribu pintu) adalah gedung gedung bersejarah di Indonesia yang berlokasi di Kota SemarangJawa Tengah. Gedung ini, dahulu yang merupakan kantor dari Nederlands-Indische Spoorweg Maatschappij atau NIS. Dibangun pada tahun 1904 dan selesai pada tahun 1907. Terletak di bundaran Tugu Muda yang dahulu disebut Wilhelminaplein.
Masyarakat setempat menyebutnya Lawang Sewu karena bangunan tersebut memiliki pintu yang sangat banyak, meskipun kenyataannya, jumlah pintunya tidak mencapai seribu. Bangunan ini memiliki banyak jendela yang tinggi dan lebar, sehingga masyarakat sering menganggapnya sebagai pintu (lawang).
Bangunan kuno dan megah berlantai dua ini setelah kemerdekaan dipakai sebagai kantor Djawatan Kereta Api Repoeblik Indonesia (DKARI) atau sekarang PT Kereta Api Indonesia. Selain itu pernah dipakai sebagai Kantor Badan Prasarana Komando Daerah Militer (Kodam IV/Diponegoro) dan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Perhubungan Jawa Tengah. Pada masa perjuangan gedung ini memiliki catatan sejarah tersendiri yaitu ketika berlangsung peristiwa Pertempuran lima hari di Semarang (14 Oktober - 19 Oktober 1945). Gedung tua ini menjadi lokasi pertempuran yang hebat antara pemuda AMKA atau Angkatan Muda Kereta Api melawan Kempetai dan Kidobutai, Jepang. Maka dari itu Pemerintah Kota Semarang dengan Surat Keputusan Wali Kota Nomor. 650/50/1992, memasukan Lawang Sewu sebagai salah satu dari 102 bangunan kuno atau bersejarah di Kota Semarang yang patut dilindungi.
Saat ini bangunan tua tersebut telah mengalami tahap konservasi dan revitalisasi yang dilakukan oleh Unit Pelestarian benda dan bangunan bersejarah PT Kereta Api Persero

No comments:

Post a Comment